Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HukumNasional

Rugi Rp28 Miliar, 230 Orang Polisikan Atta Halilintar Cs Soal Kasus Robot Trading

×

Rugi Rp28 Miliar, 230 Orang Polisikan Atta Halilintar Cs Soal Kasus Robot Trading

Sebarkan artikel ini
Rugi Rp28 Miliar, 230 Orang Polisikan Atta Halilintar Cs Soal Kasus Robot Trading

Koma.id Sebanyak 230 orang melaporkan 134 oknum terkait kasus robot trading Net89 ke Bareskrim Mabes Polri. Ada lima orang publik figur ikut turut dilaporkan. Yakni,  Atta Halilintar, Mario Teguh, Kevin Aprilio, Ady Prakasa dan Taqy Malik.

“Yang diduga publik figur ya, Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, kemudian Mario Teguh, mereka diduga terlibat dalam hal ini,” kata Zainul Arifin, kuasa hukum korban platform trading Net89 di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (26/10/2022).

Silakan gulirkan ke bawah

Zainul mengatakan, kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan tanpa izin itu menyebabkan total kerugian para korban mencapai Rp28 miliar.

“Kami dari tim advokasi mewakili 230 korban dan memiliki latar belakang yang berbeda, domisili yang berbeda dan kerugian yang berbeda. ada yang Rp 1 juta hingga Rp 1,8 miliar. ” tuturnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.