Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaKeamananNasional

Roy Suryo Cs Dicekal dan Mayoritas Publik Dukung Polri

×

Roy Suryo Cs Dicekal dan Mayoritas Publik Dukung Polri

Sebarkan artikel ini
Roy Suryo dan Rismon Sibuk Cari Celah, Sekarang Gaungkan Lagi Pemakzulan Gibran

Koma.id Polda Metro Jaya resmi mencekal Roy Suryo beserta tujuh tersangka lainnya terkait kasus dugaan penyebaran informasi palsu mengenai ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Pencekalan itu diterapkan setelah seluruhnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang belakangan menjadi sorotan publik tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa para tersangka juga diwajibkan menjalani wajib lapor sekali dalam sepekan, tepatnya setiap hari Kamis. Permohonan pencekalan disebut langsung diajukan penyidik tak lama setelah status hukum para terlapor naik menjadi tersangka.

Silakan gulirkan ke bawah

Pencekalan dilakukan untuk memastikan seluruh tersangka tetap berada di dalam negeri dan dapat mengikuti rangkaian proses hukum tanpa hambatan. Penyidik menilai langkah ini perlu diambil untuk mencegah potensi upaya menghindari pemeriksaan ataupun melarikan diri ke luar negeri.

Sementara itu, hasil survei Rumah Politik Indonesia (RPI) menunjukkan mayoritas masyarakat mendukung langkah Polri dalam menetapkan Roy Suryo dan kelompoknya sebagai tersangka. Survei tersebut mencatat 80,3 persen responden menyatakan setuju dengan penetapan tersebut, menilai langkah hukum itu sudah sesuai prosedur dan diperlukan untuk meredam penyebaran informasi palsu yang berpotensi memecah belah publik.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.