K0ma.id- Penyusunan APBN 2027 dipastikan mengalami penyesuaian setelah Mahkamah Konstitusi (MK) melarang penggunaan alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20% untuk membiayai program makan bergizi gratis (MBG), sehingga pemerintah harus menyiapkan sumber pendanaan baru di luar anggaran pendidikan.
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengapresiasi putusan tersebut karena dinilai mengembalikan fungsi anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi, sekaligus mendorong agar pemisahan anggaran MBG mulai diterapkan pada APBN 2027.
“Kami tentu sangat mengapresiasi putusan MK. Putusan ini memberikan penegasan bahwa anggaran pendidikan 20% harus kembali difokuskan pada kebutuhan inti dan operasional pendidikan sesuai amanat konstitusi,” ujar Hetifah dikutip.
DPR menegaskan dana pendidikan harus difokuskan untuk meningkatkan mutu pembelajaran, kesejahteraan guru, pemerataan akses, dan kualitas pendidikan nasional, sementara pembahasan skema pendanaan baru MBG akan menjadi agenda penting bersama pemerintah dalam penyusunan RAPBN 2027 setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Nota Keuangan.








