Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaEkonomi

Pro Kontra Izin Tambang bagi Ormas dan Perguruan Tinggi

×

Pro Kontra Izin Tambang bagi Ormas dan Perguruan Tinggi

Sebarkan artikel ini
Puan Rinci Pencapaian DPR Bersama Pemerintah Selesaikan 126 Undang-Undang
Kinerja pembentukan undang-undang periode keanggotaan DPR RI hingga saat ini yaitu terdapat 126 undang-undang yang selesai dibahas DPR RI bersama pemerintah melalui alat kelengkapan DPR RI. (Dok.TangkapanLayar/TVParlemen)

Koma.id Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi polemik terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi massa (ormas) keagamaan, perguruan tinggi, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut Puan, kebijakan ini bertujuan untuk memberikan manfaat luas bagi seluruh elemen masyarakat, sekaligus memperkuat peran ormas dan institusi pendidikan dalam pengelolaan sumber daya alam.

Silakan gulirkan ke bawah

Puan menegaskan bahwa DPR RI tetap membuka ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait regulasi pertambangan. Ia berharap Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) yang tengah digagas DPR dapat memberikan angin segar bagi masyarakat serta mendorong pemanfaatan sumber daya alam yang lebih inklusif.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, turut menanggapi langkah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang menyepakati revisi keempat UU Minerba sebagai usulan inisiatif DPR.

Meski mengaku belum membaca draf revisi tersebut, Bahlil menyatakan dukungannya jika perubahan aturan ini sesuai dengan amanah Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945. Pasal tersebut menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.