Koma.id– Keputusan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, untuk membatalkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada Juni dan Juli 2025 memicu pro dan kontra di kalangan publik. Pembatalan ini menjadi sorotan, terutama karena diskon listrik dianggap lebih merata dan menyentuh sebagian besar masyarakat yang menggunakan listrik di rumah.
Sebagai gantinya, pemerintah melalui Sri Mulyani menawarkan sejumlah diskon lain, seperti potongan harga tiket transportasi udara, kereta api, dan angkutan laut hingga 50 persen, serta diskon tarif tol hingga 20 persen selama dua bulan tersebut. Namun, ketiga insentif ini dinilai oleh sebagian netizen kurang tepat sasaran karena manfaatnya cenderung dinikmati oleh kalangan ekonomi menengah ke atas.
Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, tidak terlibat dalam pembatalan pemberian diskon tarif listrik kepada 79,3 juta pelanggan listrik berdaya 1.300 VA kebawah. Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia mengaku Kementerian ESDM siap jika diminta memberi masukan mengenai kebijakan dengan sektor energi.








