Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Deklarasi Pemuda Indonesia 2026 Sampaikan Lima Tuntutan kepada Presiden, dari Krisis Ekologi hingga Supremasi Sipil

×

Deklarasi Pemuda Indonesia 2026 Sampaikan Lima Tuntutan kepada Presiden, dari Krisis Ekologi hingga Supremasi Sipil

Sebarkan artikel ini
Suasana Aksi Di Citra City Balikpapan

Koma.id, JAKARTA — Sebanyak 560 pemuda dari 30 titik di 22 provinsi merumuskan lima tuntutan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Deklarasi Pemuda Indonesia 2026. Deklarasi yang dibacakan bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda tersebut memuat desakan terkait pemulihan lingkungan, pemerataan pendidikan, kesejahteraan ekonomi, kebebasan berpendapat, serta penegakan supremasi sipil.

Para pemuda yang terlibat berasal dari berbagai wilayah, mulai dari Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua. Deklarasi ini merupakan hasil rangkaian konsolidasi sepanjang September hingga Oktober 2026 yang menghimpun keresahan, temuan, dan realitas lokal terkait krisis ekologis serta persoalan sosial di berbagai daerah.

Silakan gulirkan ke bawah

Konsolidasi tersebut diinisiasi oleh Institut Hijau Indonesia (IHI) dengan melibatkan generasi muda dari beragam latar belakang, termasuk yayasan, serikat pemuda, organisasi mahasiswa, komunitas, dan individu. Berbagai temuan daerah dihimpun dalam Risalah Pemuda Indonesia 2026 sebagai landasan untuk merumuskan aspirasi bersama yang kemudian dituangkan dalam deklarasi.

Dalam proses konsolidasi, para pemuda menyoroti bencana banjir bandang yang melanda Sumatera setahun lalu dan dinilai belum sepenuhnya pulih. Pada saat yang sama, masyarakat kembali menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang setiap tahun.

Titik panas terdeteksi di sejumlah wilayah, antara lain Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua Selatan. Kebakaran juga dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan taman nasional, termasuk Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dan Taman Nasional Tanjung Puting.

Kondisi tersebut dinilai mengancam kelestarian lingkungan, ruang hidup masyarakat, serta kesehatan warga.

“Sudah hampir empat bulan kawan-kawan di Kalimantan ini seperti hidup di dunia yang berbeda, semuanya berwarna oranye. Langit, udara, dan ruang hidup kita diselimuti asap. Hari ini, kita menggugat Presiden untuk segera menindak tegas aktor pembakar, sebab membiarkan kondisi ini sama dengan merenggut nyawa rakyat perlahan-lahan,” ujar Taufik, pemuda dari Pusaka Kaltim.

Selain persoalan karhutla, aktivitas pertambangan dan alih fungsi lahan juga menjadi perhatian karena dinilai memperburuk kondisi lingkungan dan mengancam ruang hidup masyarakat. Di sejumlah daerah di Jawa, berkurangnya kawasan resapan air turut mengancam ketersediaan air bersih.

Persoalan lingkungan serupa juga dirasakan di Nusa Tenggara Timur, terutama di tengah kondisi pascabencana gempa yang belum sepenuhnya pulih. Sementara itu, ekspansi pertambangan, deforestasi, persoalan masyarakat adat, dan pelepasan lahan di Kalimantan, Sulawesi, serta Papua dinilai semakin menekan ruang hidup masyarakat setempat.

Di sektor pendidikan, para pemuda menyoroti ketimpangan akses, kualitas pembelajaran, fasilitas, dan kesejahteraan tenaga pendidik. Di Maluku, keterbatasan fasilitas pendidikan, tenaga pendidik, transportasi, serta keberlanjutan beasiswa dinilai memengaruhi kesempatan generasi muda untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Kekhawatiran mengenai potensi pengalihan anggaran pendidikan untuk program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) juga menjadi salah satu isu yang mengemuka dalam konsolidasi tersebut.

Pada sektor ekonomi, persoalan yang disoroti meliputi terbatasnya lapangan kerja layak, rendahnya upah, melemahnya daya beli, kenaikan harga kebutuhan pokok, serta kerentanan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sumber daya alam.

Para pemuda juga menyoroti ancaman dan intimidasi terhadap masyarakat yang menyampaikan kritik kepada penyelenggara negara.

“Namun, alih-alih menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut, penyelenggara negara malah terus menghadirkan ancaman dan intimidasi terhadap kawan-kawan yang menyampaikan kritik,” ujar Ulfa, pemuda dari Green Leadership Indonesia Jawa Timur.

Berdasarkan berbagai persoalan tersebut, Deklarasi Pemuda Indonesia 2026 merumuskan lima tuntutan utama kepada Presiden Republik Indonesia.

*Pertama, memulihkan lingkungan dan ruang hidup masyarakat dari aktivitas industri ekstraktif dan eksploitasi alam yang mengabaikan daya dukung lingkungan serta mengorbankan kesejahteraan masyarakat lokal dan masyarakat adat.

*Kedua, mewujudkan pendidikan dasar dan menengah yang gratis, berkualitas, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Para pemuda juga menuntut agar anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD dikelola secara transparan, akuntabel, serta tepat sasaran. Selain itu, mereka mendesak pemenuhan fasilitas pendidikan yang layak serta jaminan upah layak dan perlindungan kerja bagi seluruh tenaga pendidik.

*Ketiga, meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui penurunan harga bahan pokok, peningkatan standar upah minimum, dan pemenuhan janji penyediaan 19 juta lapangan kerja. Upaya tersebut, menurut tuntutan deklarasi, harus mempertimbangkan kesetaraan akses bagi masyarakat kecil, petani, nelayan, pelaku usaha kecil, perempuan, dan kelompok rentan.

*Keempat, menghentikan kriminalisasi aktivis dan pembungkaman terhadap masyarakat kritis. Para pemuda menuntut terwujudnya kebebasan berpendapat serta jaminan perlindungan hukum bagi seluruh warga negara.

*Kelima, menegakkan supremasi sipil dalam tata kelola negara yang demokratis serta menghentikan segala bentuk militerisasi di ruang sipil.

Pembacaan deklarasi dilakukan secara hibrida melalui agenda mimbar pemuda yang menghubungkan ruang virtual dengan titik-titik konsolidasi di berbagai daerah. Kegiatan tersebut juga mencakup aksi demonstrasi di Bundaran HI, Jakarta, dan Citra City, Balikpapan.

Momentum ini menjadi ruang bagi generasi muda untuk menyampaikan aspirasi yang berangkat dari berbagai persoalan lokal kepada pemerintah di tingkat nasional.

Para pemuda menegaskan bahwa deklarasi tersebut tidak berhenti pada penyampaian tuntutan. Mereka berkomitmen membangun solidaritas lintas daerah, mengawal tuntutan di setiap wilayah, dan terus menyuarakan persoalan masyarakat hingga peringatan satu abad Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2028.

“Deklarasi ini jadi langkah kawan-kawan muda untuk memastikan isu lokal terus disuarakan di ranah nasional dan tetap mengawal isu nasional di tiap-tiap daerah,” pungkas Fachruddin, pemuda dari Yayasan Anak Pesisir Raja Ampat.

Melalui Deklarasi Pemuda Indonesia 2026, para pemuda berharap lima tuntutan tersebut mendapat perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah, sekaligus menjadi agenda pengawalan bersama untuk mendorong penyelesaian persoalan lingkungan, pendidikan, ekonomi, kebebasan sipil, dan tata kelola negara yang demokratis.

Tentang Deklarasi Pemuda Indonesia 2026

Deklarasi Pemuda Indonesia 2026 merupakan pernyataan kehendak dan tuntutan pemuda-pemudi Indonesia yang dirumuskan berdasarkan temuan mengenai realitas lokal dari berbagai daerah dan dihimpun dalam Risalah Pemuda Indonesia 2026.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.