Koma.id – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI pada Jumat, 14 Agustus 2026. Jadwal tersebut dimajukan dari kebiasaan sebelumnya karena 16 Agustus 2026 bertepatan dengan hari Minggu.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan penyesuaian jadwal dilakukan agar rangkaian agenda kenegaraan menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tetap berjalan sesuai ketentuan.
“Pidato Presiden di Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR dan DPD akan dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus,” ujar Juri.
Selain menyampaikan pidato kenegaraan, pada hari yang sama Presiden Prabowo juga dijadwalkan menyampaikan pidato pengantar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Juri menjelaskan perubahan jadwal hanya bersifat penyesuaian waktu dan tidak mengubah substansi rangkaian peringatan HUT ke-81 RI. Pemerintah telah menyusun agenda Bulan Kemerdekaan yang diawali dengan berbagai kegiatan kebangsaan, termasuk zikir dan doa kebangsaan, penganugerahan tanda jasa dan kehormatan, hingga ziarah nasional.
Sementara itu, puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tetap akan digelar pada 17 Agustus 2026 melalui Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka, Jakarta, dengan Presiden Prabowo bertindak sebagai inspektur upacara.







