Koma.id | Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan agar operasi pembersihan ikan sapu-sapu diperluas ke seluruh wilayah ibu kota. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya populasi ikan sapu-sapu yang dinilai merusak ekosistem perairan dan tanggul lingkungan.
“Saya akan meminta tidak hanya di Jakarta Pusat, di semua wilayah yang ikan sapu-sapunya banyak untuk kita adakan operasi,” kata Pramono, Minggu (12/04).
Sebelumnya, pada Jumat (10/04), Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan kerja bakti penangkapan ikan sapu-sapu di Kali Cideng, depan Plaza Indonesia. Pramono menyebut kegiatan tersebut sebagai awal dari upaya berkelanjutan.
“Memang sudah cukup banyak, tapi tidak mungkin langsung selesai. Namun ini bermanfaat dan memberi kontribusi positif,” ujarnya.
Pramono menegaskan, ledakan populasi ikan sapu-sapu dapat menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Kalau tidak dilakukan segera penangkapan dan mengurangi jumlah ikan sapu-sapu ini, pasti akan berpengaruh pada kita,” katanya.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok, menambahkan bahwa masalah ikan sapu-sapu bukan hal baru. Ia mencontohkan kasus serupa pernah terjadi di Kali Ciliwung.
“Waktu pembersihan di Ciliwung, sampel ikan dan air menunjukkan ambang batas pencemaran melebihi standar, mengandung Salmonella, E. Coli, serta residu logam berat,” jelasnya.
Hasudungan menyebut penangkapan di Kali Cideng lebih mudah dibanding Ciliwung karena aliran sungai lebih pendek dan sederhana. Ikan sapu-sapu yang ditangkap dibawa ke Pusat Produksi Inspeksi dan Sertifikasi Hasil Perikanan (PPISHP) Ciganjur.
“Bangkai ikan sapu-sapu yang telah mati akan dikubur, karena daya tahan ikan ini sangat kuat, bahkan bisa hidup tanpa berada di air,” ujarnya.
Dengan instruksi gubernur, operasi pembersihan ikan sapu-sapu akan diperluas ke seluruh wilayah Jakarta, terutama daerah dengan populasi terbanyak. Pemerintah berharap langkah ini dapat menjaga kelestarian ekosistem perairan dan mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut.









