Koma.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR, Hanif Dhakiri menyebut kenaikan PPN 12 persen berdampak pada masyarakat menengah ke bawah. Ia mengungkapkan, kenaikan PPN 12 persen akan membebani masyarakat di tengah ekonomi yang semakin sulit dan terjadinya PHK.
Hanif mengatakan, jika diterapkan kenaikan PPN 12 persen akan meningkatkan pendapatan negara hingga Rp 80 triliun. Namun, ia menilai lebih penting melihat juga kemampuan rakyat guna memastikan produktivitas penerapannya.
Sementara itu, Mantan Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, mengatakan bahwa bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen bukanlah keinginan Sri Mulyani, Joko Widodo, atau bahkan Presiden Prabowo Subianto.
Pras menjelaskan bagaimana PPN ini dinaikkan secara bertahap dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun. Menurut Pras, kesepakatan dinaikannya PPN karena pajak penghasilan tidak mengangkat penerimaan negara.








