Koma.id | Jakarta – Insiden meledaknya powerbank milik penumpang dalam penerbangan Batik Air ID-6143 rute Makassar–Jakarta pada Rabu (29/07) viral di media sosial. Corporate Communications Strategic Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, membenarkan peristiwa tersebut.
Menurut Danang, powerbank penumpang mengeluarkan asap disertai percikan api sekitar 20–30 menit setelah pesawat lepas landas dari Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar. Awak kabin yang telah mendapat pelatihan darurat segera menjalankan prosedur keselamatan menggunakan peralatan yang tersedia. Situasi berhasil dikendalikan sehingga tidak berkembang menjadi kebakaran lebih besar.
“Penerbangan kemudian dilanjutkan dan pesawat mendarat dengan selamat di Bandara Soekarno-Hatta. Seluruh pelanggan dan awak pesawat berada dalam kondisi aman,” ujar Danang.
Ketentuan Powerbank di Pesawat
Batik Air menegaskan aturan pembawaan powerbank selama penerbangan:
Pesan Kapolri saat Hadiri Silaturahmi : Buruh Harus Sejahtera, Tetapi Pengusaha Juga Harus Maju
- Powerbank hanya boleh dibawa ke kabin, tidak boleh dimasukkan ke bagasi tercatat.
- Kapasitas maksimal tanpa izin khusus adalah 100 Wh (sekitar 20.000 mAh).
- Kapasitas 100–160 Wh memerlukan persetujuan maskapai, maksimal dua unit.
- Kapasitas di atas 160 Wh dilarang dibawa.
- Powerbank tidak boleh digunakan untuk mengisi daya perangkat selama penerbangan.
- Perangkat harus berada dalam pengawasan pemilik, bukan di kompartemen bagasi kabin.
Insiden ini menjadi pengingat bahwa powerbank berbasis baterai lithium-ion berisiko mengalami panas berlebih atau korsleting. Kondisi tersebut dapat memicu asap, api, bahkan ledakan. Karena itu, International Air Transport Association (IATA) membatasi jumlah dan kapasitas powerbank yang boleh dibawa penumpang.
Batik Air menyatakan masih melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab pasti insiden. “Hasil investigasi akan menjadi dasar evaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Danang.
Maskapai juga mengapresiasi profesionalisme awak kabin yang bertindak cepat sesuai prosedur keselamatan sehingga penerbangan tetap aman.









