Koma.id | Jakarta – Mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Oegroseno memenuhi panggilan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri terkait penyelidikan kasus hibah tanah Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan). Oegroseno tiba di Gedung Bareskrim Polri pukul 10.05 WIB dengan mengenakan seragam purnawirawan berwarna krem lengkap dengan tanda bintang tiga.
Dalam keterangannya, Oegroseno menyebut undangan klarifikasi berkaitan dengan pengadaan lahan pengganti tanah di Sespim tahun 2011, saat ia masih menjabat sebagai Kalemdik Polri.
“Kalau 2011 kan berarti harus ada hasil pemeriksaan Irwasum. Dasarnya di situ pakai LI (laporan informasi). BPK juga tidak ada temuan, bahkan menilai Polri mulai 2011 pun WTP,” ujarnya.
Oegroseno menilai seharusnya penyidikan internal berangkat dari hasil pemeriksaan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum), bukan laporan informasi. Meski demikian, ia menegaskan hadir untuk memberikan penjelasan sesuai undangan penyidik.
Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri menjadwalkan pemanggilan Oegroseno pada 23 Juli 2026. Namun, ia meminta penundaan karena masih mengumpulkan dokumen dan data terkait tahun 2011.
Pesan Kapolri saat Hadiri Silaturahmi : Buruh Harus Sejahtera, Tetapi Pengusaha Juga Harus Maju
Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menegaskan bahwa undangan klarifikasi bertujuan memperoleh keterangan dalam tahap penyelidikan. “Tidak ada kriminalisasi sama sekali. Penyelidikan berjalan sesuai koridor hukum,” katanya.
Totok menjelaskan, penyelidikan berawal dari pengaduan masyarakat yang kemudian didalami. Sesuai Pasal 13 ayat (1) KUHAP, penyelidik wajib menindaklanjuti aduan jika patut diduga ada peristiwa pidana.
Kedatangan Oegroseno turut didampingi sejumlah perempuan dari Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI) yang kompak mengenakan jilbab bermotif bunga. Mereka menyatakan dukungan moral terhadap mantan Wakapolri tersebut.









