Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Polda Metro Jaya Buka Ruang Pengaduan Lewat WhatsApp

×

Polda Metro Jaya Buka Ruang Pengaduan Lewat WhatsApp

Sebarkan artikel ini
Polda metro jaya dok istw
Kantor Polda Metro Jaya. (Foto / Istimewa)

Koma.id – Polda Metro Jaya membuka ruang pengaduan masyarakat melalui layanan WhatsApp Aduan Kapolda untuk mempermudah warga menyampaikan keluhan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap kinerja anggota kepolisian.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto mengatakan, mekanisme pengaduan berbasis digital ini diharapkan mampu membantu menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat serta mendorong personel kepolisian bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Silakan gulirkan ke bawah

“Kami optimistis melalui alur kerja pengaduan masyarakat ini, berbagai persoalan yang dikeluhkan dapat diselesaikan sekaligus menjadi wujud komunikasi Polda Metro Jaya dengan masyarakat. Di sisi lain, mekanisme ini juga diharapkan memberikan efek jera bagi personel yang tidak bekerja sesuai SOP,” kata Dadang, dikutip Rabu (28/10/2026).

Berdasarkan rekapitulasi pengaduan periode 11–25 Oktober 2026, Polda Metro Jaya menerima 197 aduan melalui WhatsApp Aduan Kapolda di nomor 0811-8129-494.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 36 aduan telah diselesaikan, sedangkan 161 aduan lainnya masih dalam proses penanganan.

Aduan yang diterima didominasi persoalan penegakan hukum sebanyak 152 laporan. Selain itu, terdapat 16 aduan terkait potensi konflik, 16 laporan mengenai masalah lalu lintas, serta 13 aduan tentang perilaku anggota kepolisian.

Penanganan laporan dilakukan secara berjenjang dengan melibatkan jajaran pimpinan dan unsur pengawasan Polda Metro Jaya, mulai dari Kapolda, Wakapolda, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda), para direktur, hingga kapolres dan kapolsek sesuai kewenangannya.

Lima Tim Khusus Tangani Aduan

Dadang menjelaskan, penanganan pengaduan dilakukan secara terintegrasi melalui lima tim khusus yang memiliki tugas berbeda dan saling berkaitan.

Pertama, Tim Verifikasi bertugas menyortir dan mengelompokkan laporan. Tim ini juga mengidentifikasi aduan yang melibatkan kelompok rentan, mendapat perhatian publik, atau membutuhkan penanganan cepat.

Kedua, Tim Data bertugas mencatat dan menyajikan laporan secara terstruktur untuk diteruskan kepada tim yang bertanggung jawab atas pengawasan dan tindak lanjut.

Ketiga, Tim Pengatur dan Pengawas mendistribusikan laporan kepada pimpinan atau satuan kerja terkait serta memantau target waktu penyelesaiannya.

Keempat, Tim Eksekutor bertugas menindaklanjuti pengaduan melalui klarifikasi kepada pelapor, koordinasi dengan penyidik, maupun langkah lain sesuai kebutuhan.

Kelima, Tim Analisis dan Evaluasi mengolah hasil penanganan laporan untuk memantau perkembangan penyelesaian serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, layanan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian dan membuka komunikasi yang lebih luas dengan masyarakat.

Menurutnya, masyarakat perlu memiliki ruang untuk menyampaikan keluhan sekaligus mendapatkan kejelasan mengenai tindak lanjut pengaduan yang disampaikan.

“Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik. Inilah bagian dari Kerja Melayani Jakarta, dengan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan memastikan setiap pengaduan mendapat tindak lanjut yang jelas,” kata Budi.

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp Aduan Kapolda Metro Jaya di nomor 0811-8129-494.

Sementara itu, untuk kondisi darurat yang membutuhkan respons segera dari petugas kepolisian, masyarakat diimbau menghubungi layanan Polisi 110.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.