Koma.id, Sebuah video Tiktok memancing beragam komentar dari warganet. Dalam video tersebut terlihat pengelola panti asuhan memberi makan bubur bayi dan air putih pada bayi berusia 2 tahun yang seharusnya belum mendapatkan makanan berat.
“Ya Allah, bayi baru umur dua bulan dikasih makan banyak sama dikasih minum air putih jam 1 malam,” demikian narasi di dalam video tersebut.
Selain itu, video tersebut diambil pada tengah malam dan bati tersebut mendapatkan bubur yang sangat kental. Dari video itu, terungkap bahwa Panti tersebut berada di Medan dengan nama Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya, berlokasi di Jalan Pelita, Kota Medan. Panti tersebut juga diduga mengeksploitasi anak lewat live TikTok dan belum berizin.
Fasilitas Umum Rusak Imbas Kerusuhan
Pengelola panti bernama Zamanueli Zebua atau Z kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Z ditetapkan jadi tersangka karena melakukan eksploitasi secara ekonomi untuk kepentingan pribadi,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda dilansir detikSumut, Kamis (21/9).
Setelah Video tersebut viral, polisi mendatangi tempat tersebut dan ternyata panti asuhan belum berizin.
“Nah, hasilnya semalam memang di spanduknya ada menerakan no izin Kemenkumham. Tapi perlu diketahui Kemenkumham yang ditampilkan di sini bukan izin mendirikan panti,” kata Kabid Rehab Dinsos Kota Medan Mariance, Rabu (20/9).
Hingga saat ini, pengelola panti telah ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan eksploitasi pada 26 anak dibawah umur. Sehingga saat melakukan video live, orang-orang akan merasa iba hingga melakukan donasi. Donasi tersebut dapat mencapai 20-50 juta rupiah per sekali live.








