Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHukum

OTT KPK di Pemalang: Bupati Anom dan Istri Dibawa ke Jakarta

×

OTT KPK di Pemalang: Bupati Anom dan Istri Dibawa ke Jakarta

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Koma.id/Andry Novelino)

Koma.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 21 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Dari jumlah tersebut, lima orang diamankan di Jakarta, termasuk Anom dan istrinya, Noor Faizah Maenofie, sementara 15 orang ditangkap di Pemalang dan satu orang di Purworejo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan OTT ini berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh bupati terkait proyek di Kabupaten Pemalang. Selain itu, Anom juga diduga menerima suap dalam praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab.

Silakan gulirkan ke bawah

“Apakah konstruksi pasalnya penyuapan atau pemerasan, tentu akan dipaparkan dalam ekspose bersama pimpinan KPK,” ujar Budi.

Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp2 miliar. Sebanyak 12 orang dari total terperiksa dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan keprihatinan atas kasus ini. Ia menyesalkan kembali adanya kepala daerah di Jateng yang terjerat OTT KPK, mengingat sudah ada lima kepala daerah sebelumnya yang mengalami hal serupa.

“Secara dinas, saya sebagai Gubernur sangat prihatin sekali dan sangat menyesal sekali yang sedalam-dalamnya,” kata Luthfi di Kantor Gubernur Jateng.

Menurutnya, tindak pidana korupsi dilakukan oleh individu, sehingga jika KPK memiliki bukti yang cukup, penangkapan sah dilakukan.

Saat digiring ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Anom yang mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol sempat menyampaikan permintaan maaf singkat kepada masyarakat Pemalang. “Kita paham situasinya, kita minta maaf semua,” ucapnya.

 

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.