Koma.id, TANGERANG – Seorang prajurit TNI Angkatan Darat (AD) ditangkap atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tangerang. Dilansir dari TribunJakarta.com, oknum TNI tersebut berpangkat Kopda, berinisial N yang diamankan dikontrakannya pada 2 Mei 2023.
“Benar mas, terduga pelaku dari TNI AD Kopda N sudah diamankan dan dalam proses di Pomdam Jaya,” tegas Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Hamim Tohari saat dikonfirmasi, Rabu (3/5/2023).
Kopda N diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten bersama seorang warga sipil yang belum diketahui identitasnya. Mereka diamankan dari indekos Soponasakti Islamic Village, Jalan Islamic Raya Komplek Soponasakti Blok C/5 Kv XIV RT.002/RW 014, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tanggerang.
Dari para terduga pelaku, petugas mengamankan 50 kilogram narkotika jenis sabu.
“(Diamankan) sesuai informasi ini mas (2 Mei 2023),” pungkas Brigjen Hamim Tohari.
Survei Median KDM dan Anies Buntuti Prabowo














