Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

MUI dan Yusril Klarifikasi Polemik Buku Islam Ala Prabowo

×

MUI dan Yusril Klarifikasi Polemik Buku Islam Ala Prabowo

Sebarkan artikel ini
Buku Islam Ala Prabowo
Buku Islam Ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam. (Foto / Istimewa)

Koma.id – Polemik buku Islam Ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam ramai diperbincangkan di media sosial. Majelis Ulama Indonesia (MUI) kemudian mengeluarkan klarifikasi resmi bahwa buku tersebut bukan merupakan produk MUI.

Klarifikasi itu dituangkan dalam surat Dewan Pimpinan MUI Nomor Kep-97/DP-MUI/IX/2026 tertanggal 10 September 2026. Dalam surat tersebut, MUI menegaskan buku Islam Ala Prabowo bukan program, kegiatan, maupun produk MUI.

Silakan gulirkan ke bawah

MUI menyatakan segala isi, pandangan, narasi, serta proses penerbitan buku tersebut merupakan tanggung jawab pihak yang menerbitkan dan menulisnya.

MUI juga menjelaskan posisi Ketua Umum MUI KH M Anwar Iskandar yang hadir dalam kegiatan peluncuran buku tersebut. Menurut MUI, Anwar hadir dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI sebagai pembaca doa.

Karena itu, kehadiran Anwar dalam kegiatan tersebut tidak dapat ditafsirkan sebagai bentuk bahwa buku Islam Ala Prabowo merupakan produk MUI.

MUI juga meminta masyarakat mengedepankan prinsip tabayun dalam menyikapi polemik tersebut. Masyarakat diminta tidak terburu-buru menarik kesimpulan maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Klarifikasi MUI tersebut muncul setelah sejumlah nama tokoh yang dikaitkan dengan isi buku memberikan penjelasan mengenai keterlibatan mereka.

Salah satunya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. Yusril menegaskan dirinya bukan penulis buku tersebut.

Yusril mengatakan keterlibatannya hanya sebagai salah satu narasumber yang diwawancarai oleh tim penyusun buku. Ia mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan judul, penggagasan, maupun pembiayaan penerbitan buku tersebut.

“Saya tidak menulis buku itu. Saya hanya diwawancarai oleh tim penyusunnya,” kata Yusril dalam keterangannya.

Yusril mengatakan wawancara tersebut dilakukan jauh sebelum dirinya dilantik sebagai menteri dalam Kabinet Merah Putih. Setelah wawancara selesai, ia mengaku tidak pernah melihat transkrip maupun naskah hasil wawancara hingga buku tersebut diterbitkan.

Ia juga menyebut tidak mengetahui secara pasti siapa yang mewawancarainya karena pertemuan tersebut telah berlangsung cukup lama.

Setelah membaca buku tersebut secara utuh, Yusril menyatakan sebagian besar pandangan yang disampaikannya dalam wawancara telah dituangkan dengan cukup baik. Ia juga mengatakan pandangan tersebut merupakan pendapatnya dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.

Yusril turut menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam penentuan judul Islam Ala Prabowo. Menurutnya, perdebatan yang muncul di ruang publik belakangan ini antara lain dipicu oleh pemilihan judul yang dapat menimbulkan beragam persepsi.

“Saya bukan sponsor dan bukan pula orang yang menginisiasi penerbitannya,” ujar Yusril.

Buku Islam Ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam sendiri telah diterbitkan pada 2025 dan diluncurkan dalam rangkaian Rakornas Baznas RI pada 26 Agustus 2025.

Berdasarkan keterangan yang diberitakan sejumlah media, penulisan buku tersebut diinisiasi Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar. Sementara katalog Gramedia mencantumkan Abdur Rahim Hasan, Rikal Dikri, dan Mush’ab Muqoddas sebagai penyusun buku.

Buku tersebut membahas sosok Prabowo Subianto dari perspektif nilai-nilai Islam, termasuk kehidupan, perjalanan karier, kepemimpinan, serta hubungan dengan isu keumatan.

Polemik kembali mencuat pada September 2026 setelah sejumlah tokoh yang namanya muncul dalam buku memberikan klarifikasi mengenai keterlibatan mereka.

MUI melalui surat resminya menegaskan bahwa persoalan isi maupun proses penerbitan buku tersebut berada di luar institusi MUI. Lembaga tersebut juga meminta publik menyikapi polemik dengan mengedepankan verifikasi dan tidak mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum jelas.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.