KOMA.ID – Mayoritas warga Papua belum merekam KTP elektronik (e-KTP), padahal dalam Pemilu 2024 nanti dibutuhkan e-KTP untuk menjadi pemilih. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Majelis Rakyat Papua(MRP) Timotius Murip.
“Mayoritas belum merekam e-KTP, ada warga Papua di daerah pegunungan,” kata Timotius setelah audiensi dengan pihak KPU di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).
Wisatawan Mancanegara Meningkat, Produk Lokal Lombok Tembus Panggung Global di MotoGP Mandalika
Timotius mengatakan pihaknya bakal mendorong aktif orang asli Papua (OAP) di 28 kabupaten/kota untuk melakukan perekaman e-KTP. Dengan begitu, OAP dapat terdaftar sebagai pemilih dalam Pilpres 2024.
Kualitas Udara Tak Sehat, Pemkot Lubuklinggau Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh di Sekolah
“MRP juga turut berpartisipasi mendorong masyarakat kita OAP untuk segera melakukan perekaman e-KTP supaya mereka bisa terdaftar sebagai pemilih,” kata Timotius.
MRP mengaku bakal membentuk kelompok kerja (pokja) untuk membantu perekaman e-KTP di daerah-daerah pegunungan di Papua. Pokja tersebut diisi oleh OAP pimpinan adat, OAP perempuan, dan pimpinan keagamaan.
CFD Sudirman-Thamrin Besok Berakhir Lebih Cepat, Imbas Kunjungan Kenegaraan Presiden Mesir
“MRP melalui pokja-pokja kami tugaskan turut mengajak masyarakat yang melakukan rekaman e-KTP nanti,” ucapnya.














