Koma.id | Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyediakan ruang khusus untuk demonstrasi di halaman kompleks parlemen.
Menurut Pigai, penyediaan ruang demonstrasi permanen di halaman DPR bertujuan mengurangi gangguan lalu lintas akibat aksi massa di badan jalan, sekaligus memperkuat praktik demokrasi substantif.
“Kantor besar seperti DPR RI, halaman luas, jangan sampai masyarakat demonstrasi di pinggir jalan, mengganggu kenyamanan orang. Sebaiknya dibuatkan ruang yang bisa menampung 1.000–2.000 orang,” ujarnya.
Pigai menyebut ruang tersebut sebagai “pusat demokrasi” yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi secara langsung kepada lembaga legislatif. Ia menekankan bahwa setiap pimpinan atau perwakilan lembaga harus keluar gedung untuk menerima aspirasi masyarakat.
Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Ahad (14/9), Pigai menyatakan bahwa gagasan tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi lokasi demonstrasi, melainkan sebagai penambahan ruang resmi yang representatif, aman, dan simbolis. Ia juga menyarankan agar konsep serupa diterapkan di tingkat daerah, termasuk di kantor DPRD provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki halaman luas.
“Dengan cara ini, Indonesia menghindari jebakan regulasi yang mengekang kebebasan, dan justru memperluas fasilitasi demokrasi dalam bentuk paling substantif,” kata Pigai.
Ia menambahkan bahwa usulan tersebut sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dijamin oleh Kovenan Internasional PBB tentang Hak Sipil dan Politik serta Undang-Undang HAM.
Pigai juga merujuk pada praktik internasional, seperti alun-alun publik di Berlin, Parliament Square di Inggris, Speakers’ Corner di Singapura, dan Gwanghwamun Square di Korea Selatan sebagai contoh ruang demonstrasi yang memperkuat demokrasi.
Sebagai catatan, DPR RI pernah mengusulkan pembangunan “alun-alun demokrasi” dalam Rencana Strategis 2015–2019, namun proyek tersebut tidak berlanjut. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sempat membangun Taman Aspirasi di Monas pada 2016, namun ruang tersebut tidak difungsikan sebagai lokasi demonstrasi resmi.
Pigai menyebut momentum politik saat ini sebagai kesempatan kedua untuk mewujudkan gagasan yang telah lama tertunda. “Kini, dengan momentum politik yang tepat, kita bisa memastikan ruang demokrasi itu benar-benar hadir, bukan sekadar wacana,” tegasnya.









