Koma.id– Fenomena permintaan tunjangan hari raya (THR) oleh kelompok organisasi masyarakat (ormas) terhadap perusahaan menjelang Idul Fitri kembali menuai sorotan. Sejumlah pihak menilai praktik ini telah menyalahi aturan dan berpotensi menjadi aksi premanisme terselubung.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta kepolisian untuk bertindak dan menangkap oknum yang memanfaatkan nama ormas untuk memalak perusahaan.
Ia bahkan mengusulkan pembentukan posko pengaduan bagi korban pemerasan semacam ini.
Di sisi lain, Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), A.B Widyanta, menilai bahwa tekanan ekonomi yang semakin berat turut mendorong fenomena ini.
Menurutnya, sejumlah oknum ormas mencari berbagai cara untuk mendapatkan pemasukan, termasuk melalui praktik yang tidak sesuai hukum.
Fenomena ini semakin menjadi perhatian publik, mengingat praktik serupa terus terjadi setiap menjelang hari raya.








