Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
NasionalPolitik

Mantan Napi Bacaleg DPR Menyebar di NasDem dan Partai Ummat

×

Mantan Napi Bacaleg DPR Menyebar di NasDem dan Partai Ummat

Sebarkan artikel ini
Mantan Napi Bacaleg DPR Menyebar di NasDem dan Partai Ummat
Pentolan Partai Ummat Amien Rais dan Ketum NasDem Surya Paloh

Koma.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan daftar kontroversial, yakni nama-nama mantan narapidana yang akan bertarung menjadi anggota legislatif DPR dan DPD dalam Pemilu 2024. Sebanyak 67 eks narapidana, termasuk yang pernah terlibat dalam perkara korupsi, akan mencoba peruntungan mereka sebagai wakil rakyat.

Dari total tersebut, 52 di antaranya akan mencalonkan diri sebagai anggota DPR, sementara 15 lainnya bertarung untuk menjadi anggota DPD. Fakta menarik yang muncul adalah penyebaran mantan narapidana bacaleg DPR yang melibatkan hampir seluruh partai politik yang turut serta dalam Pemilu 2024.

Silakan gulirkan ke bawah

NasDem, misalnya, yang secara mengejutkan memiliki banyak bacaleg mantan narapidana. Dalam daftar ini, beberapa nama seperti Abdillah, Budi Antoni Aljufri, Eep Hidayat, Dikdik Darmika, Sani Ariyanto, dan Krisna Mukti mencuat.

Tak hanya NasDem, Partai Ummat yang dikenal sebagai besutan Amien Rais juga tidak luput dari kontroversi. Salah satu bacaleg mereka, Irsyadul Fauzi, juga ternyata mantan narapidana yang berusaha meraih kursi legislatif.

Keputusan KPU RI ini tentu saja menimbulkan berbagai pertanyaan dan kontroversi. Dalam era politik yang semakin dinamis, pertanyaannya adalah, apakah pemilih akan memberi kesempatan kedua bagi mantan narapidana ini untuk mewakili mereka di DPR dan DPD?

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.