Koma.id– Kepala Staf Presiden (KSP) M. Qodari menilai proses reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tinggal menunggu waktu pelaksanaan. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri.
“Rasa-rasanya sih ini kita tinggal menunggu ya, karena memang beberapa indikasi menunjukkan bahwa ini sudah berjalan,” ujar Qodari di Istana, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Qodari kemudian membeberkan dua bukti konkret yang mendukung optimisme tersebut. Pertama, adalah pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri oleh Kapolri yang beranggotakan puluhan perwira. Kedua, adalah pengangkatan Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Kemudian juga sudah ada, Pak Dofiri kemarin diilantik ya, untuk memimpin tim ini, dan artinya sih ini akan berjalan,” ucapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan Surat Perintah (Sprin) Nomor: Sprin 2749/IX/TUK.2.1./2025 pada 17 September 2025 tentang pembentukan tim tersebut. Melalui surat itu, Sigit memerintahkan 52 perwira menengah dan tinggi (dari pangkat AKBP hingga Jenderal) untuk melaksanakan tugas dalam tim transformasi tersebut.








