Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasional

KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji

×

KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Koma.id / Andry Novelino)

Koma.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji akan dilakukan dalam waktu dekat. Lembaga antirasuah itu menegaskan, proses hukum berjalan sesuai perkembangan penyidikan dan akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.

“Jika sudah ada perkembangan penyidikan perkara ini, termasuk penetapan tersangkanya, kami tentu akan sampaikan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (15/9/2025).

Silakan gulirkan ke bawah

Budi belum membeberkan siapa saja calon tersangka yang tengah dibidik penyidik. Menurutnya, tim masih bekerja mengumpulkan bukti untuk memperkuat konstruksi perkara.

Kasus dugaan rasuah ini mencuat setelah adanya temuan penyalahgunaan tambahan kuota haji Indonesia pada 2024. Dari total 20 ribu kuota tambahan, aturan seharusnya mengalokasikan 92 persen untuk jamaah reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, distribusi itu diduga diubah oleh sejumlah pihak dengan pembagian tidak sesuai aturan, yakni masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan khusus.

Penyimpangan tersebut membuka peluang praktik korupsi, termasuk dugaan adanya permainan kuota oleh oknum penyelenggara dan penyedia jasa perjalanan haji dan umrah. Dalam penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah pejabat Kementerian Agama (Kemenag) serta pihak swasta, termasuk pemilik biro perjalanan umrah dan haji. Salah satu yang dipanggil adalah pendakwah sekaligus pemilik agensi perjalanan, Ustaz Khalid Basalamah.

Selain itu, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga sudah memberikan klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/8/2025). Ia mengaku bersyukur dapat menyampaikan keterangan kepada penyidik terkait mekanisme tambahan kuota haji pada tahun 2024.

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Meski begitu, Yaqut enggan membeberkan detail pertanyaan maupun materi pemeriksaan yang diajukan penyidik. Ia beralasan tidak ingin mengganggu kewenangan KPK dalam menangani kasus tersebut.

“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.