Koma.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan peluang untuk memanggil Bobby Nasution dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara masih terbuka. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa keputusan pemanggilan akan ditentukan setelah lembaganya menerima hasil pemeriksaan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap tim penyidik dan jaksa penuntut umum.
Pemeriksaan internal oleh Dewas dilakukan pada 2–4 Desember 2025, menyusul laporan dari Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI). KAMI menuding penyidik sengaja tidak memanggil Bobby, meski menilai mantan Wali Kota Medan itu memiliki relevansi sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan yang tengah bergulir.
KPK membantah keras tudingan tersebut. Lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan sesuai prosedur dan tidak ada upaya menghambat atau melindungi pihak tertentu. Menurut Setyo, pemeriksaan Dewas diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan penanganan perkara memenuhi standar profesionalitas dan integritas.
Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman 16–18 Hari, Antrean di Bali Diduga Terkendala Distribusi
“Kami menunggu hasil klarifikasi Dewas. Dari sana akan terlihat apakah pemanggilan memang diperlukan untuk menjaga transparansi dan kredibilitas penegakan hukum,” kata Setyo.
Hasil pemeriksaan Dewas akan menjadi dasar apakah KPK akan menghadirkan Bobby dalam konferensi pers maupun proses hukum berikutnya. Dengan demikian, ruang pemanggilan tetap terbuka tergantung temuan yang akan diumumkan Dewas dalam waktu dekat.
Febrie Adriansyah Minta Dibebaskan dari Tahanan dan Dakwaan Pemerasan Rp55 Miliar Dibatalkan
Kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara ini menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta. Tekanan masyarakat untuk membuka seluruh proses secara transparan kian menguat, terutama setelah munculnya aduan bahwa ada saksi yang belum dipanggil tanpa alasan jelas. KPK memastikan akan menindaklanjuti perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.













