Koma.id – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Atnike Nova Sigiro, mendesak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) agar segera membebaskan pilot pesawat Susi Air Kapten Philip Marthen.
“Mendesak TPNPB-OPM segera bebaskan Philip Marthen warga negara asing yang tak ada kaitannya dengan persoalan Papua,” ujar Atnike, Rabu (19/4/2023) seperti yang dilansir dari ANTARA, terkait peristiwa tewasnya anggota TNI di Distrik Mugi, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan Sabtu (15/4).
Komnas HAM menegaskan mendukung upaya pemerintah, termasuk TNI dan Polri, dalam penyelamatan Philip Marthen dengan tetap kedepankan prinsip kehati-hatian, praduga dalam situsi di mana timbul keragu-raguan, dan proporsionalitas untuk mencegah meluasnya konflik dan bertambahnya korban jiwa.
Roadshow Kebangsaan di Lampung, Ken Setiawan Ungkap Ancaman Paham Ekstrem di Kalangan Anak
“Mendorong adanya penegakan hukum terhadap semua pihak yang bertanggung jawab dalam berbagai tindak kekerasan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM,” ucapnya.
Sebagai informasi, Pratu Miftahul Arifin dilaporkan terjatuh ke jurang kedalaman sekitar 15 meter. Ketika korban sedang dievakuasi, tiba-tiba KKB kembali menembak personel TNI lainnya. Terkait hal ini, Komnas HAM juga turut memberikan ucapan belasungkawa.
“Turut berduka cita atas korban jiwa dan luka dari prajurit TNI Satgas Yonif R 321/GT Pratu Miftahul Arifin,” ujar Atnike sembari mengajak seluruh pihak menahan diri dan mencegah eskalasi konflik.













