Koma.id, Pati – Bupati Pati Sudewo akhirnya membatalkan kebijakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang mengakibatkan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Meski kenaikan tarif PBB sudah dibatalkan, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menegaskan bahwa aksi demo besar-besaran pada 13 Agustus 2025 akan tetap digelar.
Koordinator Lapangan (Korlap) Penggalangan Donasi Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istiyanto, bahkan mempertanyakan kebenaran pernyataan sang bupati.Teguh menilai, selama ini pernyataan-pernyataan yang keluar dari mulut Sudewo penuh dengan kebohongan sehingga dirinya tak percaya dengan hal tersebut.
Haris Moti: Tuntutan Aksi 27 Agustus Sejalan dengan Kebijakan Prabowo, Waspadai Provokasi
Kata dia, sekalipun benar pajak kembali diturunkan, kami akan tetap demo. Kami akan tetap penuhi Alun-Alun Pati tanggal 13 besok. Targetnya menurunkan Sudewo dari jabatan bupati.








