Koma.id – Kementerian Hukum (Kemenkum) telah secara resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025-2030 dengan Ketua Umum Muhamad Mardiono. Penandatanganan SK ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas setelah dilakukan verifikasi dokumen dan pemenuhan sejumlah persyaratan yang mengacu pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP oleh Kemenkum.
“Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono. Setelah mereka mengakses sistem administrasi badan hukum, kemudian kami lakukan penelitian sebagaimana yang telah dilakukan teman-teman di Dirjen AHU, maka setelah dilakukan penelitian berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, di mana menggunakan anggaran dasar dan rumah tangga hasil Muktamar ke-IX di Makassar lalu dan itu tidak berubah,” jelas Menkum Supratman dalam pernyataan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (2/10).
Mardiono mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah atas pengesahan SK tersebut yang mengesahkan hasil Muktamar X PPP yang diadakan di Ancol, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.
Mardiono mengajak seluruh kader PPP untuk bersatu membangun partai setelah muktamar yang berjalan konstitusional dan memenuhi kuorum lebih dari dua pertiga. Ia juga menegaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melengkapi struktur kepengurusan DPP PPP periode 2025-2030 sebelum melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala negara.
Namun, pengesahan kepengurusan ini tidak lepas dari kontroversi. Dualisme kepemimpinan PPP muncul setelah muktamar, dengan kubu lainnya yang dipimpin Agus Suparmanto mengklaim sebagai ketua umum sah. Kubu Agus bahkan berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Puan Tegaskan Siap Temui Peserta Demo di DPR
Meski begitu, Menkum Supratman menegaskan bahwa pemerintah tidak melakukan intervensi terhadap konflik internal partai dan hanya mengesahkan kepengurusan yang tidak mendapatkan keberatan dari pihak lain secara resmi.
Keputusan pengesahan ini diharapkan menjadi momentum bagi PPP untuk melakukan transformasi dan memainkan peran aktif lebih besar dalam dinamika politik nasional sesuai hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang telah ditetapkan di Jakarta.
Dengan pengesahan SK oleh Kemenkum ini, Muhamad Mardiono dan struktur kepengurusan baru PPP diharapkan dapat segera melaksanakan program dan strategi partai untuk masa depan yang lebih solid dan terorganisir, serta bersilaturahmi dengan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun sinergi pemerintahan dan partai.














