Koma.id | Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa isu mengenai Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian jabatan Kapolri tidak memengaruhi kinerja dan fokus jajaran kepolisian. Ia memastikan seluruh personel Polri tetap menjalankan tugas seperti biasa.
“Tidak,” ujar Listyo singkat saat ditanya apakah isu tersebut mengganggu kinerja Polri, di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta, Rabu (05/08).
Listyo menekankan bahwa pergantian Kapolri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
“Itu kan prerogatif Presiden. Jadi, buat kita prajurit apa pun dilaksanakan. Kita menunggu saja,” ujarnya.
Kapolri juga menegaskan komitmennya untuk tetap patuh dan tunduk pada keputusan yang nantinya diambil oleh Presiden. Ia menilai isu yang beredar tidak berdampak pada soliditas internal maupun pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membantah kabar yang menyebut telah beredar Surpres pergantian Kapolri.
“Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri,” tegasnya dalam keterangan resmi, Selasa 4 Agustus 2026.
Senada, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni juga memastikan pihaknya belum menerima Surpres apa pun.
“Kalau isu dikirim kan kita sudah tahu. Masalahnya belum ada,” ujarnya di kompleks parlemen.
Kapolri menegaskan bahwa Polri akan tetap fokus menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia mengimbau publik untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Dengan pernyataan ini, Polri memastikan stabilitas internal tetap terjaga di tengah beredarnya isu pergantian pimpinan.









