Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaKeamananNasional

Kapolri Minta Maaf dan Pastikan Penanganan Kasus Ojol Dilindas Bakal Sesuai Prosedur

×

Kapolri Minta Maaf dan Pastikan Penanganan Kasus Ojol Dilindas Bakal Sesuai Prosedur

Sebarkan artikel ini
Kapolri Minta Maaf dan Pastikan Penanganan Kasus Ojol Dilindas Bakal Sesuai Prosedur

Koma.idSeorang pengemudi ojek online (Ojol), Affan Kurniawan (21), meninggal dunia setelah ditabrak dan dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat pembubaran massa aksi demo buruh di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Silakan gulirkan ke bawah

Affan tinggal bersama keluarganya di kontrakan Jalan Tayu, Menteng, Jakarta Pusat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan penyesalan atas peristiwa pelindasan itu dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Ia juga menugaskan Divisi Propam Polri untuk menangani kasus ini hingga tuntas dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Sementara itu, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Abdul Karim, menyampaikan pihaknya telah mengamankan tujuh anggota Brimob yang terkait insiden tersebut dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.