Koma.id– Menjelang akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) mengumumkan bahwa Kantor dan Istana Presiden di IKN, Kalimantan Timur, dipastikan dapat digunakan sebelum perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024.
Selain itu, pembangunan 12 tower Rumah Susun (Rusun) untuk Aparatur Sipil Negara dan Hankam juga dijadwalkan selesai sebelum tanggal yang sama. Seluruh tower ini akan terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Dari jumlah tersebut, 7 rusun akan diperuntukkan bagi personel Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN), sedangkan 9 rusun lainnya akan dihuni oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), dengan total kapasitas mencapai 960 unit.








