Koma.id | Jakarta – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Tandyo Budi Revita enggan menanggapi spekulasi yang mengaitkan dirinya dengan bursa calon Panglima TNI setelah resmi dilantik menggantikan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
Menurut Tandyo, penunjukan Panglima TNI merupakan kewenangan Presiden sesuai ketentuan yang berlaku.
“Itu domain Presiden,” kata Tandyo kepada wartawan usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10).
Tandyo sebelumnya menjabat Wakil Panglima TNI. Melalui mutasi terbaru, ia dipercaya mengisi jabatan KSAD, sementara Maruli Simanjuntak menempati posisi Wakil Panglima TNI.
Penunjukan Tandyo sebagai KSAD memunculkan spekulasi mengenai peluangnya menjadi Panglima TNI. Pasalnya, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 mengatur bahwa jabatan Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari setiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan.
Meski demikian, hingga kini belum ada sinyal maupun keterangan resmi terkait rencana pergantian Panglima TNI yang saat ini masih dijabat Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai isu tersebut, Tandyo memilih tidak berspekulasi.
“Wah, itu di luar kemampuan saya. Terima kasih,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Tandyo menegaskan TNI Angkatan Darat akan fokus mendukung program prioritas pemerintah, termasuk penguatan ketahanan pangan dan program Koperasi Desa Merah Putih.
Ia juga menyebut jajaran TNI AD siap memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sejumlah daerah.
Jenderal Tandyo merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1991 dari Korps Infanteri. Sepanjang karier militernya, ia pernah menduduki sejumlah posisi strategis, antara lain Pangdam IV/Diponegoro, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pertahanan, Wakil KSAD, hingga Wakil Panglima TNI sebelum dipercaya menjadi KSAD.









