Koma.id– Drama politik semakin memanas dengan kabar terbaru dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), berencana melaporkan Bobby Nasution, menantu Presiden Joko Widodo, ke ranah hukum. Hal ini menyusul ia diduga terlibat dalam kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) di Maluku Utara. Menurut laporan yang berkembang, Bobby diduga terlibat dalam transaksi suap kepada mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, untuk memuluskan pengurusan IUP di Halmahera.
Nama Bobby, bersama istrinya Kahiyang Ayu, juga mencuat dalam persidangan Abdul Ghani. Selama persidangan, istilah ‘Blok Medan’ berulang kali muncul sebagai kode untuk pengurusan IUP yang diduga berkaitan dengan kepentingan Bobby. Istilah ini diyakini merujuk pada perusahaan yang diduga milik Bobby, menambah kompleksitas kasus ini.
Juru kampanye Jatam, Alfarhat Kasman, menegaskan bahwa Jatam sebenarnya sudah melaporkan Bobby ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa bulan lalu. Namun, laporan tersebut sepertinya tenggelam tanpa adanya tindak lanjut dari lembaga antirasuah tersebut.








