Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasionalPolitik

INSIGHT: Naikkan Pangkat 27 Pati, Bukti Kapolri Bekerja Bukan Nganggur!

×

INSIGHT: Naikkan Pangkat 27 Pati, Bukti Kapolri Bekerja Bukan Nganggur!

Sebarkan artikel ini
Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Koma.id / Andry Novelino)

Koma.id Direktur Institut Studi Inovatif Generasi & Humanitas Terpadu (INSIGHT), Dede Rosyadi (Deros), menilao lagkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat dan jabatan 27 perwira tinggi (pati) menunjukkan bahwa Kapolri bekerja, bukan menganggur.

Menurut Deros, kebijakan tersebut merupakan bentuk penghargaan terhadap dedikasi, integritas, dan pengabdian para perwira tinggi yang telah memberikan kontribusi besar bagi institusi Polri dan negara.

Silakan gulirkan ke bawah

“Naikan pangkat bukan soal soal panik tapi bukti kerja nyata bukang nganggur. Justru mereka yang menuding Kapolri itulah yang panik dengan kerja nyata Polri,” kata Deros, Rabu (8/10/2025).

Ia menambahkan, promosi dan rotasi jabatan merupakan mekanisme alamiah dalam tubuh Polri yang bertujuan untuk menjaga dinamika organisasi tetap sehat dan profesional. Dengan adanya penyegaran di level pimpinan, diharapkan semangat kerja dan inovasi dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian semakin meningkat.

“Ini bagian dari reformasi manajerial agar Polri tetap responsif dan adaptif terhadap tantangan keamanan modern,” lanjut Deros.

Selain itu, Deros menilai kebijakan tersebut juga menunjukkan bahwa Polri kini tengah berfokus pada pembangunan sumber daya manusia unggul yang siap menghadapi kompleksitas persoalan di lapangan, mulai dari keamanan siber hingga stabilitas sosial menjelang tahun politik.

Ia menegaskan bahwa publik seharusnya melihat langkah ini sebagai indikasi stabilitas institusional, bukan tanda kepanikan.

“Kapolri tahu betul bagaimana menjaga ritme organisasi. Justru kebijakan ini memperlihatkan kepemimpinan yang tenang, strategis, dan penuh perhitungan,” pungkas Deros.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.