Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

ICW Sebut Pemangkasan Dana Reses DPR Belum Dibarengi Transparansi Dokumen

×

ICW Sebut Pemangkasan Dana Reses DPR Belum Dibarengi Transparansi Dokumen

Sebarkan artikel ini
ICW Sebut Pemangkasan Dana Reses DPR Belum Dibarengi Transparansi Dokumen
Ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). (Foto/Istimewa)

Koma.id — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) memutuskan memangkas anggaran dana reses anggota dari sebelumnya sekitar Rp 702 juta menjadi “sekitar Rp 500 juta” per anggota. Pernyataan ini disampaikan oleh Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR (6/11).

Menurut Dasco, pemangkasan anggaran bukan dalam bentuk langsung memangkas dana tiap titik reses, melainkan dengan mengurangi jumlah titik kunjungan reses anggota dari yang sebelumnya 26 titik menjadi 22 titik.

Silakan gulirkan ke bawah

Namun, keputusan tersebut menuai kritik dari Indonesia Corruption Watch (ICW). ICW menyatakan dua poin utama; pertama, masih sulit mempercayai angka Rp 500 juta tersebut karena DPR belum mengungkap dokumen yang menjadi acuan penetapan anggaran atau perubahan dana reses.

Kedua, ICW memaparkan bahwa berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2025 untuk DPR, tiap anggota menerima dana kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) hingga Rp 4 miliar (menunjukkan potensi anggaran reses atau kunjungan dapil yang jauh lebih besar).

ICW juga memperingatkan bahwa meskipun titik kunjungan dikurangi, hal itu belum tentu menurunkan biaya secara proporsional. Sebuah analisis ICW menyebut jika dana per anggota kini Rp 500 juta untuk 22 titik, maka rata-rata biaya per titik bisa naik dibanding sebelumnya.

Pihak DPR menjelaskan bahwa pemangkasan ini merupakan respons atas putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memerintahkan pihak Sekretariat Jenderal DPR untuk menyesuaikan anggaran reses dan titik kunjungan anggota.

Sekjen DPR, Indra Iskandar, menyatakan pihaknya belum menerima dokumen fisik putusan MKD dan akan menindaklanjuti setelah rapat Pimpinan DPR.

Sebagai latar belakang, dana reses merupakan anggaran yang diberikan kepada anggota DPR saat masa reses (periode anggota dewan kembali ke dapil untuk menyerap aspirasi masyarakat dan melakukan aktivitas sosial-politikal).

Dalam beberapa bulan terakhir, anggaran reses dan kunjungan dapil menjadi sorotan publik karena besarnya nilai dan kurangnya transparansi pengelolaan.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.