Koma.id, Jakarta – Rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menghapus sistem kuota impor sejumlah komoditas menuai reaksi beragam dari berbagai kalangan.
Menurut Dr. Hempri Suyatna, Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan FISIPOL UGM, rencana ini perlu dikaji lebih dalam agar tidak menjadi bumerang bagi sektor usaha kecil yang saat ini sedang berjuang di tengah perlambatan ekonomi.
Penghapusan kuota memang bisa memangkas praktik rente dan monopoli impor yang selama ini dinikmati kelompok tertentu. Tapi jika tidak dikendalikan, hal ini bisa berubah menjadi pembukaan keran impor besar-besaran yang mengancam keberlangsungan UMKM.
Sementara itu, Analis kebijakan pangan, Syaiful Bahari berujar, langkah tersebut harus segera dilakukan kementerian terkait agar perintah Presiden Prabowo Subianto itu tidak berakhir sia-sia.
Syaiful mengurai beberapa peraturan yang perlu direvisi, yakni Permentan 17/2022 tentang Pemasukan Daging Tanpa Tulang dalam Hal Tertentu ke Dalam Wilayah NKRI, Permentan 5/2022 tentang Pengawasan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura.








