Koma.id – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menahan Roy Suryo cs yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Menurut Habib Syakur, langkah tegas penegak hukum sangat diperlukan agar kasus ini tidak kembali menjadi bahan provokasi politik yang menyesatkan publik dan merusak marwah institusi negara.
“Roy Suryo cs sudah terlalu jauh menyeret isu akademik menjadi alat politik. Mereka bukan sekadar menyebarkan hoaks, tapi telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan dan legitimasi Presiden yang sah,” tegas Habib Syakur di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Diketahui, Polda Metro Jaya akan memeriksa Roy Suryo Dkk dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Kamis (13/11/2025). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Selain Roy, kepolisian juga menjadwalkan pemeriksaan untuk Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.
Habib Syakur menilai bahwa kepolisian telah bekerja profesional dan proporsional dalam menangani perkara tersebut. Namun, ia mengingatkan agar proses hukum tidak berhenti di tahap pemanggilan.
“Kalau sudah tersangka dan alat bukti cukup, maka sebaiknya dilakukan penahanan. Supaya jelas arah hukumnya dan tidak ada kesan hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujarnya.
Tokoh asal Malang itu juga menilai penahanan perlu dilakukan untuk mencegah potensi pengulangan provokasi serupa dan menjaga stabilitas publik menjelang tahun politik.
“Ini bukan soal pribadi, tapi soal ketertiban hukum dan akal sehat publik. Jangan sampai kebebasan berbicara disalahgunakan untuk menebar fitnah. Negara tidak boleh kalah dengan opini yang menyesatkan,” tambahnya.
Habib Syakur pun mengajak masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, serta tidak terprovokasi dengan narasi yang mencoba menggiring opini publik seolah-olah penegakan hukum terhadap Roy Suryo cs bermotif politik.
“Kalau kita mau bangsa ini sehat, maka yang berani berbohong harus berani bertanggung jawab di depan hukum,” pungkasnya.








