Koma.id– Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) usai Muktamar X yang melahirkan dua kepemimpinan, yakni kubu Mardiono dan Agus Suparmanto, terus menuai sorotan. Mantan pengurus harian PPP sekaligus calon ketua umum, Husnan Bey Fananie, mendesak agar muktamar diulang dan menyatakan siap maju kembali sebagai calon ketua umum.
Husnan mengklaim mendapat dukungan kader dari berbagai daerah di Indonesia, meski tidak menunjukkan bukti berupa kehadiran kader maupun pernyataan tertulis.
Sementara itu, pakar hukum tata negara Prof. Jimly Asshiddiqie mengatkan, figur ketua umum PPP seharusnya berasal dari kader tulen yang memiliki kartu tanda anggota (KTA) dan telah menempati sejumlah posisi strategis dalam struktur partai. Hal itu, menurutnya, sesuai dengan aturan AD/ART PPP.
Jimly juga mendorong kedua kubu, baik Mardiono maupun Agus Suparmanto, untuk segera duduk bersama mencari solusi damai. Ia menekankan, rekonsiliasi sangat penting agar PPP bisa kembali bangkit setelah gagal mengirim wakilnya ke DPR RI pada Pemilu 2024.








