Koma.id– Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menilai pergantian Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI tidak cukup untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Bahkan langkah tersebut bukan bentuk akuntabilitas yang memadai, harusnya negara mengungkap rantai komando di balik serangan tersebut dan membawa para pelaku ke peradilan umum.
“Pergantian Kepala Bais bukan solusi, negara harus bongkar rantai komando di balik serangan air keras terhadap Andrie Yunus dan seret pelaku ke peradilan umum! ” kata perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang merupakan bagian dari TAUD, Fadhil Alfathan, dikutip.
Heboh Pengerahan Pasukan Besar-besaran ke Jakarta, TNI Tegaskan Hanya Kesiapsiagaan Rutin
TAUD juga menilai pernyataan resmi TNI terkait serah terima jabatan Kabais tidak menjawab substansi kejahatan serius yang diduga melibatkan unsur intelijen militer. Selain itu, TAUD mengkritik kurangnya transparansi dalam penanganan kasus, termasuk minimnya penjelasan perkembangan penyelidikan serta pengungkapan pelaku.
Usai 2 Kali Absen, Nusron Wahid Inisiatif Datangi KPK dan Diperiksa 5 Jam Soal Kasus HGB Summarecon
“Kami menilai bahwa konferensi pers yang disampaikan tidak menjawab perkembangan substansial mengenai penanganan perkara yang diklaim sudah dilakukan Puspom TNI, ,” tandasnya.
TAUD menduga jumlah pelaku lebih banyak dari yang disampaikan sebelumnya, bahkan bisa melibatkan belasan orang, sehingga perlu ditelusuri kemungkinan adanya perintah dari atasan hingga struktur komando dalam tubuh TNI.
Pasalnya pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia tidak bisa dibebankan pada satu jabatan semata, melainkan harus menyasar seluruh pihak yang terlibat secara menyeluruh dan transparan.
“Operasi yang besar ini menimbulkan berbagai dugaan yang perlu ditelusuri, seperti adanya perintah, keterlibatan atasan, serta struktur komando dalam tubuh TNI,” katanya.








