Koma.id | Jakarta – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2026 akan segera bertugas dalam upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus di Istana Merdeka. Sebagai bentuk penghargaan, pemerintah memberikan apresiasi berupa uang kehormatan, uang saku, fasilitas pelatihan, hingga bonus tambahan.
Tidak ada aturan tunggal yang menetapkan nominal gaji tetap bagi anggota Paskibraka. Besaran uang kehormatan dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah. Berdasarkan pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka Nasional menerima apresiasi sekitar Rp3 juta hingga Rp10 juta per orang. Selain itu, mereka juga memperoleh fasilitas berupa akomodasi, konsumsi, perlengkapan, dan pembinaan intensif.
Selain uang kehormatan, anggota Paskibraka berpeluang mendapat bonus berupa uang pembinaan, beasiswa, atau bantuan pendidikan dari pemerintah maupun pihak swasta. Pada 2022, misalnya, PT Pegadaian memberikan beasiswa tabungan emas senilai Rp248 juta kepada Tim Paskibraka Nasional.
Haris Moti: Tuntutan Aksi 27 Agustus Sejalan dengan Kebijakan Prabowo, Waspadai Provokasi
Paskibraka Nasional 2026 terdiri dari 76 anggota yang mewakili 38 provinsi di Indonesia, masing-masing satu putra dan satu putri. Mereka dipilih melalui seleksi berjenjang dari tingkat daerah hingga nasional.
Sebelum bertugas, para anggota menjalani pelatihan fisik, mental, dan kedisiplinan. Tahun ini, mereka juga mendapat pembelajaran mengenai Pancasila, wawasan kebangsaan, serta berpikir kritis. Latihan baris-berbaris dipimpin oleh Garnisun TNI untuk memastikan kekompakan saat tampil di hadapan kepala negara dan masyarakat.
Menjadi anggota Paskibraka bukan hanya soal honorarium, tetapi juga kehormatan menjadi bagian dari sejarah bangsa. Berdasarkan Perpres Nomor 51 Tahun 2022, Paskibraka adalah kader bangsa yang bertugas mengibarkan dan menurunkan duplikat Bendera Pusaka dalam upacara kenegaraan.
Dengan demikian, penghargaan yang diterima Paskibraka Nasional 2026 mencakup aspek finansial, fasilitas, dan kehormatan, sekaligus menjadi simbol dedikasi generasi muda Indonesia terhadap nilai disiplin dan nasionalisme.









