Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Dulu Mati-matian Unggulkan Kendaraan Listrik Sampai Bikin Pergub, Kini Getol Mengkritik : Anies Jilat Ludah Sendiri?

×

Dulu Mati-matian Unggulkan Kendaraan Listrik Sampai Bikin Pergub, Kini Getol Mengkritik : Anies Jilat Ludah Sendiri?

Sebarkan artikel ini
Dulu Mati-matian Unggulkan Kendaraan Listrik Sampai Bikin Pergub, Kini Getol Mengkritik : Anies Jilat Ludah Sendiri?

Koma.id – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjukkan perubahan sikap terkait pandangannya terhadap mobil listrik. Bakal calon presiden (Bacapres) Nasdem ini diketahui dulunya begitu mati-matian mendukung mobil listrik. Hingga getol mewujudkan pergelaran balap mobil listrik Formula E di Jakarta semasa ia menjabat sebagai Gubernur, guna memperkenalkan keunggulan teknologi tersebut kepada masyarakat.

Namun sekarang, Anies justru layangkan kritik terhadap pemerintah yang berwacana akan memberi subsidi mobil listrik bagi rakyat. Anies menilai bahwa wacana kebijakan tersebut tidak tepat untuk merespon situasi kemacetan dan perubahan lingkungan kekinian.

Silakan gulirkan ke bawah

Lantas bagaimana perubahan yang ditunjukkan oleh politisi kelahiran Kuningan tersebut?

Kala masih menyandang status Gubernur DKI Jakarta, Anies mencanangkan segudang kebijakan yang menguntungkan para pengguna mobil listrik. Adapun salah satunya adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Aturan tersebut pun menjadi kabar baik bagi para penggemar kendaraan listrik lantaran sang gubernur memberi pembebasan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melalui insentif.

Anies meneken aturan tersebut pada 3 Januari 2020 dan berlaku sampai 31 Desember 2024.

Anies juga membebaskan aturan pelat ganjil genap bagi para pengguna mobil listrik, tercermin dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Artinya, mobil listrik tidak perlu diribetkan dengan aturan tersebut dan bebas melaju di jalanan Jakarta kapanpun.

Usai Anies lengser dari jabatannya, sikapnya terhadap mobil listrik berubah. Politisi yang kini tengah mempersiapkan dirinya untuk nyapres tersebut kini menilai bahwa mobil listrik tak menjadi solusi prima bagi pemerintah yang hendak menekan angka kemacetan dan emisi kendaraan bermotor.

“Kalau kita hitung apalagi ini, contoh ketika sampai pada mobil listrik, emisi karbon mobil listrik per kapita per kilometer sesungguhnya lebih tinggi daripada emisi karbon bus berbahan bakar minyak,” ungkap Anies dalam pidatonya di acara Amanat Indonesia (ANIES) di GBK Senayan, Jakarta, Minggu (7/5/2023).

Pasalnya, ia menilai bahwa mobil listrik tetap mengeluarkan emisi yang jauh lebih besar ketimbang bus konvensional per penumpangnya.

“Emisi karbon mobil listrik perkapita perkilometer sesungguhnya lebih tinggi daripada emisi karbon bus berbahan bakar minyak Kenapa itu bisa terjadi? Karena bis memuat orang banyak sementara mobil memuat orang sedikit,” kata Anies.

Anies turut berkeluh bahwa kendaraan listrik menyumbang kemacetan, padahal dirinya sendiri dahulu memberikan keuntungan bagi para pengguna kendaraan listrik.

“Ditambah lagi pengalaman kami di Jakarta, ketika kendaraan pribadi berbasis listrik dia tidak akan menggantikan mobil yang ada di garasinya, dia akan menambah mobil di jalanan, menambah kemacetan di jalanan,” tandasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.