Jakarta – CENTRA Initiative menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU TNI, UU Polri, dan UU Kejaksaan. CENTRA menyoroti pembahasan RUU yang tidak memiliki urgensi.
Ketua Badan Pengurus CENTRA Initiative Al Araf menilai ada RUU yang lebih urgen untuk dibahas. Salah satunya UU tentang Peradilan Militer. Secara umum, Al Araf menolak RUU TNI, Polri, dan Kejaksaan. Sebab, ketiga UU ini membuka peluang penyalahgunaan wewenang.
PBNU Masa Khidmah 2021–2026 Resmi Demisioner
Sementara analis sosio-politik dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Musfi Romdoni menyebut RUU TNI tsb berpotensi mengembalikan peran dwifungsi ABRI seperti pada era Orde Baru.
Keterlibatan TNI dalam ranah sipil juga dianggap dapat mengancam supremasi sipil dan prinsip-prinsip demokrasi. Karenanya, keinginan DPR untuk kembali membahas revisi UU TNI patut dipertanyakan intensinya. Musfi menilai bahwa Prabowo masih terbawa nuansa militer. Itu tercermin ketika dia mengadakan retret untuk kabinetnya setelah dilantik.














