Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasionalPolitik

Denny Indrayana Bidik DPR hingga PDIP Muluskan Wacana Pemakzulan Gibran

×

Denny Indrayana Bidik DPR hingga PDIP Muluskan Wacana Pemakzulan Gibran

Sebarkan artikel ini
Denny Indrayana
Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana. (Foto / Istimewa)

Koma.id– Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, berencana menemui sejumlah fraksi di DPR RI, MPR, DPD, hingga partai politik untuk meminta pandangan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 mengenai persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Denny menyatakan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan surat permohonan audiensi yang akan disampaikan kepada fraksi-fraksi di DPR dan MPR. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya melanjutkan komunikasi politik setelah MK memutus perkara tersebut.

Silakan gulirkan ke bawah

“Kami tetap akan melakukan gerakan-gerakan audiensi, kami sedang menyusun surat-surat meminta waktu kepada fraksi DPR, MPR,” ujarnya, Jumat (9/10/2026).

Selain DPR dan MPR, Denny mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan pimpinan DPD RI. Menurutnya, pandangan DPD perlu didengar karena lembaga tersebut merupakan salah satu unsur dalam MPR yang berkaitan dengan mekanisme pemakzulan presiden maupun wakil presiden.

Denny juga berencana mendatangi sejumlah partai politik guna mengetahui sikap masing-masing partai terhadap putusan MK tersebut. Salah satu yang menjadi sorotannya adalah PDI Perjuangan (PDIP), yang sebelumnya pernah mendukung Joko Widodo dan Gibran dalam kontestasi politik.

Ia meminta PDIP menyampaikan pandangannya terkait persoalan persyaratan pendidikan Gibran yang menjadi pokok perdebatan dalam perkara tersebut. Denny juga menyinggung peran Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam menentukan sikap partai.

“Kita ingin lihat bagaimana posisi partai. Karena itu kita juga akan datang ke partai-partai, bagaimana posisi PDIP? penting ini, Bu Mega bagaimana melihat kadernya, walaupun sudah mantan, pak Jokowi dan Gibran memperlakukan bangsa Indonesia seperti ini, melakukan pembohongan publik soal syarat-syarat,” tandasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.