Koma.id, Bekasi – Unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang TNI di Gedung DPRD Kota Bekasi berubah menjadi kericuhan. Puluhan massa yang mengatasnamakan Masyarakat Bekasi Raya berhasil menerobos barikade keamanan dan menduduki ruang paripurna. Aksi tersebut diwarnai dengan perusakan fasilitas hingga aksi vandalisme.
Kerusuhan terjadi saat petugas keamanan yang berjaga di depan gedung beristirahat untuk melaksanakan ibadah salat. Massa langsung menyerbu masuk ke gedung, menghancurkan pintu kaca, merusak CCTV dengan cat semprot, hingga mencoret-coret dinding menggunakan pilox. Sejumlah name card milik anggota DPRD juga dirusak, dan fasilitas seperti kursi serta tempat tisu berantakan di lantai.
“Ketika petugas sedang solat, mereka masuk dan langsung menuju ruang paripurna. Pintu kaca pecah, CCTV dirusak, bahkan tembok juga dicoret-coret,” ujar Lia Erliani, Sekretaris DPRD Kota Bekasi.

Coretan di tembok dan lantai berisi tuntutan massa, seperti “Tolak UU TNI, Tolak” dan “Batalkan UU TNI serta RUU Polri.” Beberapa dari mereka bahkan naik ke meja pimpinan sidang dan menggelar orasi di tengah ruangan.
Lia menjelaskan, pada saat kejadian, gedung dalam keadaan kosong karena tidak ada anggota DPRD yang sedang bertugas. Massa aksi datang secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya, sehingga petugas pengamanan internal kewalahan menghadapi jumlah massa yang banyak.
“Kejadian ini sangat kami sesalkan. Kami akan melaporkan aksi perusakan dan vandalisme ini kepada pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota,” kata Lia.
Hingga malam hari, petugas dari Polisi, TNI, dan Satpol PP terus berjaga untuk memastikan tidak ada kerusuhan susulan. Sementara itu, beberapa kerusakan parah di ruang paripurna masih dalam proses pendokumentasian untuk laporan resmi.
Unjuk rasa ini menjadi sorotan karena aksi massa yang tak terkendali dan merugikan fasilitas umum. Gedung DPRD Kota Bekasi yang seharusnya menjadi tempat menyuarakan aspirasi dengan damai, justru berubah menjadi tempat kericuhan dan vandalisme. Petugas keamanan berencana meningkatkan penjagaan guna mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.








