Koma.id- Penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dikeluhkan sejumlah calon manajer. Pasalnya lokasi tugas yang tidak sesuai domisili, termasuk penempatan hingga ke luar pulau.
Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menjelaskan bahwa sejak awal rekrutmen calon manajer tidak menggunakan pendekatan kebutuhan per wilayah, sehingga jumlah calon manajer dan titik koperasi yang siap beroperasi tidak selalu seimbang.
“Pendekatan rekrutmen ini bukan pendekatan wilayah. Ada satu titik di mana KDKMP sudah cukup siap, tetapi peserta (manajer) tidak banyak,” kata Zabadi, dikutip.
Pemerintah tetap mengutamakan penempatan berdasarkan domisili, tetapi calon manajer dapat ditempatkan di daerah lain apabila jumlahnya di wilayah asal melebihi kebutuhan, sementara wilayah lain kekurangan tenaga pengelola.
Hingga 25 September 2026, sebanyak 28.620 manajer KDKMP telah menerima surat keputusan (SK) penempatan dari PT Agrinas Pangan Nusantara.








