Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Buruh Gaduh Gegara UMP dan UU Cipta Kerja, ILO Bakal Periksa Indonesia?

×

Buruh Gaduh Gegara UMP dan UU Cipta Kerja, ILO Bakal Periksa Indonesia?

Sebarkan artikel ini
Buruh Gaduh Gegara UMP dan UU Cipta Kerja, ILO Bakal Periksa Indonesia?
Ilustrasi Demo Buruh Tolak UU Cipta Kerja

Koma.id – Kelompok buruh menuntut dicabutnya Omnibus Law Undang-undang (UU) Nomor 6/2023 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). Selain itu, mereka mendesak agar pemerintah segera memberikan keputusan terkait tuntutan kenaikan UMP sebesar 15 persen pada 2024.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai, tuntutan kenaikan upah tersebut telah mendesak, di tengah kenaikan upah PNS dan pensiunan, serta berlakunya Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Silakan gulirkan ke bawah

“Tentu tuntutan tersebut harus disegerakan dan bersifat mendesak. Dengan melihat putusan pemerintah yang telah menaikkan gaji PNS, TNI/Polri dan pensiunan, serta diberlakukannya dengan paksa Omnibus Law UU Cipta Kerja,” tegas Said Iqbal, Jumat (6/10/2023).

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memastikan bahwa gaji PNS pusat dan daerah, TNI/Polri mengalami kenaikan sebesar 8 persen, serta pensiunan ASN sebesar 12 persen pada 2024. Kepastian tersebut disampaikannya, saat Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR, Rabu (16/8/2023) lalu.

Selain itu, Said Iqbal juga menyampaikan, bahwa kegaduhan yang diakibatkan oleh UU Cipta Kerja, turut menjadi perhatian dunia. Sehingga, dalam waktu dekat, Organisasi Buruh Internasional/International Labour Organization (ILO) juga akan memberikan sikap dengan menyambangi Indonesia.

Dalam waktu dekat, ia menyatakan, ILO akan mengirim contact direct mission, yang dipimpin langsung oleh Dirjen Gilbert F Houngbo dari Togo, Afrika untuk memeriksa, apakah Omnibus Law ini bertentangan dengan melanggar Konvensi ILO nomor 98 tentang Hak Berorganisasi dan Melakukan Perundingan Bersama, karena memang tidak ada hak berunding.

“Beberapa negara seperti, Inggris, Brazil dan Australia, juga mendukung perjuangan kami dalam melawan Omnibus Law tersebut,” kata Said.

“Serta meminta Konfederasi Serikat Buruh Internasional/International Trade Union Confederation (ITUC) untuk membantu kami, agar ILO, selain mengirimkan contact direct message, juga memberikan instruksi perlawanan, apakah dengan melakukan aksi-aksi di KBRI,” tegasnya.

Terakhir, Said Iqbal menyampaikan, perjuangan ke depan akan semakin besar dan harus terus dilakukan bersama-sama. Menurut dia, itu selaras dengan misi tujuan bersama, yakni mewujudkan Negara Sejahtera.

“Seluruh Serikat Buruh di Indonesia akan terus berjuang untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja. Dan ingat, bahwa hari-hari ke depan, perjuangan dan perlawanan akan menjadi semakin besar,” tegasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.