Koma.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mencabut peringatan dini tsunami yang diakibatkan gempa bumi tektonik magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Pantai Selatan Mindanao, Filipina, pada Senin (8/6/2026) pagi.
“Peringatan dini TSUNAMI yang disebabkan oleh gempa mag:7.7, tanggal: 08-Jun-26 06:37:42 WIB, dinyatakan telah berakhir,” bunyi keterangan BMKG yang dikutip dari akun X @infoBMKG, Senin (8/6/2026).
Kualitas Udara Tak Sehat, Pemkot Lubuklinggau Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh di Sekolah
Dengan dicabutnya peringatan tsunami itu, masyarakat yang sebelumnya berada dalam status Siaga maupun Waspada kini dapat kembali beraktivitas secara normal. BMKG tetap mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap kemungkinan susulan dan terus mengikuti informasi resmi dari instansi berwenang.
CFD Sudirman-Thamrin Besok Berakhir Lebih Cepat, Imbas Kunjungan Kenegaraan Presiden Mesir
Sebelumnya, BMKG menyampaikan bahwa gempa bumi tektonik magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Pantai Selatan Mindanao, Filipina, pada Senin (8/6/2026), berpotensi tsunami dengan status Siaga di sejumlah daerah. Status ancaman Siaga meliputi Minahasa, Bolaang Mongondow, Kota Manado, Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Buol, Kepulauan Sangihe, Gorontalo, Kepulauan Talaud, Kepulauan Minahasa, Tolo-Toli, Kota Palu, Donggala, Kota Ternate, dan Kota Bitung.
“BMKG telah mengeluarkan pemutakhiran peringatan dini tsunami untuk wilayah pesisir Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, termasuk Kalimantan Timur,” ujar Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani dalam konferensi pers daring, dikutip dari siaran Youtube Info BMKG, Senin (8/6/2026).
Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, 14 Perjalanan dari Stasiun Yogyakarta dengan Tarif Rp8.000
Sementara itu, wilayah dengan status ancaman Waspada meliputi Kota Tidore, Bulungan, Nunukan, Halmahera, Kota Tarakan, Halmahera Utara, Kutai Timur, Minahasa Selatan, Kota Bontang, dan Berau.














