Koma.id – Beredar tangkapan layar laman Google Maps Kantor Imigrasi Kota Medan yang dalam keterangannya terdapat informasi untuk proses pembuatan dan perpanjangan paspor dapat menghubungi nomor 083825574080 yang mengaku sebagai customer care dan nomor WhatsApp 085377241571 sebagai admin.
Setelah dikonfirmasi oleh Kantor Imigrasi Kota Medan melalui akun Instagram resminya @imigrasi_medan faktanya nomor yang beredar tersebut merupakan modus penipuan yang mengatasnamakan Kantor Imigrasi Kota Medan.
PBNU Masa Khidmah 2021–2026 Resmi Demisioner
Adapun untuk layanan pengaduan dan layanan informasi resmi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kota Medan dapat melalui nomor WhatsApp resmi 08116187001, nomor telepon 061-8452112, dan email knm.medan@kemenkumham.go.id.
Pihak Kantor Imigrasi Kota Medan mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan via SMS, telepon, dan media sosial.
Sumber: Kominfo
Fasilitas Umum Rusak Imbas Kerusuhan








