Koma.id– Direktur Kastradnas BEM PTNU, Raden Arya Eka Bimantara, menegaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus merupakan bentuk intimidasi terhadap kebebasan berpendapat. Untuk itu kasus ini perlu dibongkar secara utuh lantaran diduga ada keterlibatan lebih luas termasuk aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
“Peristiwa penyiraman terhadap aktivis patut diduga sebagai bentuk intimidasi atau pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat.” kata Raden diskusi publik bertajuk “Tentara Baik Kok Nyiram-Nyiram” di Wisma Kemenag, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).
Ia turut mengingatkan risiko menurunnya kualitas perlindungan sipil akibat masiffnya keterlibatan militer di ruang sipil. Jika tidak dikendalikan, hal ini berpotensi menurunkan kualitas keamanan dan perlindungan terhadap masyarakat sipil.
“Meningkatnya keterlibatan militer dalam ruang sipil, termasuk dalam jabatan yang seharusnya diisi oleh kalangan sipil, perlu menjadi perhatian serius,” tandasnya.
Sementara itu, Bendahara BEM PTNU Jakarta, Angles Firnanda, menegaskan komitmen mahasiswa untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Pasalnya peristiwa penyiraman air keras itu terjadi setelah aktivitas kritik korban terhadap pemerintah.
“Kami meyakini bahwa setiap peristiwa memiliki konteks dan kepentingan tertentu,” tandasnya.
Pada kesempatan ini BEM PTNU juga mendesak Panglima TNI mengungkap aktor intelektual serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keterlibatan militer di ranah sipil. Jika tuntutan tersebut tidak direspons, BEM PTNU akan melakukan konsolidasi dan aksi skala besar.








