Koma.id– Perang dagang antara Amerika Serikat dan China kembali mencapai puncaknya bulan ini setelah Presiden Donald Trump secara sepihak menaikkan tarif dasar impor produk-produk asal China hingga 145 persen.
Kebijakan ini memicu respons keras dari Beijing, yang langsung menerapkan tarif balasan sebesar 125 persen terhadap barang-barang asal AS. Tidak tinggal diam, Washington membalas kembali dengan menampar tarif tambahan hingga 245 persen atas produk China.
Langkah balas-membalas tarif tersebut telah memberikan dampak nyata pada sektor-sektor strategis, salah satunya industri penerbangan. Pengiriman pesawat Boeing, khususnya tipe 737 MAX, terancam terganggu akibat lonjakan tarif ini.
Konsultan penerbangan IBA memperkirakan nilai pasar pesawat 737 MAX mencapai sekitar US$55 juta atau sekitar Rp927 miliar per unit, yang membuatnya rentan terkena beban tarif tinggi jika tetap dikirim ke maskapai China.
Terganggunya pengiriman pesawat menjadi tanda paling anyar dari runtuhnya status bebas bea yang selama puluhan tahun melindungi industri kedirgantaraan global dari ketegangan geopolitik. Kini, pesawat-pesawat buatan AS mulai kembali ke hanggar produsen sebelum sempat lepas landas menuju konsumen di China.
Siap-Siap Outsourcing Masuk Era Digital
Namun bukan hanya sektor dirgantara yang diguncang. Industri energi pun tak luput dari dampak konflik dagang ini. Sejak Februari 2025, China mengambil langkah drastis dengan menghentikan sepenuhnya impor gas alam cair (LNG) dari Amerika Serikat.
Keputusan ini menjadi pukulan telak bagi eksportir LNG AS, yang selama ini menggantungkan sebagian besar pasarnya pada permintaan dari Negeri Tirai Bambu.








