Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHaji

Arab Saudi Pangkas Masa Berlaku Visa Umrah Jadi 1 Bulan, Berlaku Mulai November 2025

×

Arab Saudi Pangkas Masa Berlaku Visa Umrah Jadi 1 Bulan, Berlaku Mulai November 2025

Sebarkan artikel ini
Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi
Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi. (Foto/Istimewa)

Koma.id | Jakarta – Pemerintah Arab Saudi resmi memangkas masa berlaku visa umrah dari tiga bulan menjadi satu bulan sejak tanggal penerbitan. Kebijakan baru ini mulai berlaku pada November 2025 dan diterapkan untuk seluruh jemaah internasional, termasuk dari Indonesia.

Silakan gulirkan ke bawah

Informasi tersebut diumumkan oleh Saudi Gazette pada Kamis (30/10) dan dikonfirmasi oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Dalam aturan baru, visa umrah akan otomatis dibatalkan jika dalam waktu 30 hari sejak diterbitkan jemaah belum mendaftar untuk masuk ke wilayah Arab Saudi.

Berdasarkan regulasi baru, visa umrah kini hanya berlaku satu bulan sejak diterbitkan. Setelah 30 hari, visa akan dibatalkan jika jamaah belum mendaftar untuk memasuki Saudi,” ujar Ketua Bidang Umrah DPP AMPHURI, Ahmad Haidar Barakwan, di Jakarta.

Meski masa berlaku visa masuk dipangkas, masa tinggal jemaah di Tanah Suci tetap berlaku hingga tiga bulan setelah kedatangan, seperti ketentuan sebelumnya.

Kebijakan ini diterapkan menyusul lonjakan besar jumlah jemaah umrah sejak awal musim pada Juni 2025. Menurut data Saudi Gazette, lebih dari empat juta visa umrah telah diterbitkan dalam lima bulan pertama musim ini, angka tertinggi dibandingkan musim-musim sebelumnya.

Penasihat Komite Nasional Umrah dan Kunjungan Arab Saudi, Ahmed Bajaeifer, menyebut langkah ini sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk mengatur arus jemaah dan mencegah kepadatan di Makkah dan Madinah.

“Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan jamaah, terutama setelah berakhirnya musim panas dan menurunnya suhu di dua kota suci,” ujarnya.

Kementerian Haji dan Umrah juga menyatakan bahwa kebijakan ini sejalan dengan Visi Saudi 2030, yang menargetkan efisiensi dan digitalisasi layanan ziarah. Pemerintah ingin memastikan fasilitas, akomodasi, dan transportasi tetap memadai bagi jutaan jemaah setiap tahun.

Kebijakan baru ini mendapat beragam respons dari calon jemaah Indonesia. Annisa, calon jemaah asal Jakarta, menilai masa berlaku satu bulan sudah cukup untuk menyelesaikan rangkaian ibadah.

Jamaah Haji Indonesia
Jamaah Umroh Indonesia

Biasanya umrah cuma 10 hari, dan jauh-jauh hari merencanakannya. Kalau ikut agen, semuanya sudah diatur,” ujarnya.

Namun, calon jemaah mandiri seperti Adi dari Bandung merasa dirugikan. Menurutnya, waktu satu bulan terlalu singkat untuk menyiapkan perjalanan tanpa bantuan agen.

“Umrah mandiri butuh waktu lebih lama. Kadang jadwal penerbangan dan persiapan dokumen tidak bisa cepat,” katanya.

Di sisi lain, industri travel umrah di Indonesia kini dituntut lebih profesional dalam menyusun jadwal keberangkatan dan durasi paket. Pemerhati wisata religi, Ahmad Syafii, menilai perubahan ini membuka peluang bagi agen untuk menghadirkan layanan yang lebih efisien dan fokus pada kualitas pelayanan.

Sebagai bagian dari transformasi layanan, Arab Saudi terus memperkuat sistem digitalisasi visa melalui platform Nusuk Umrah. Platform ini memungkinkan jemaah memesan paket, mendapatkan izin secara elektronik, dan memilih waktu secara fleksibel.

“Langkah-langkah fasilitasi ini mencerminkan kesungguhan Pemerintah Wali Dua Masjid Suci dan Yang Mulia Putra Mahkota untuk menyediakan lingkungan spiritual yang aman bagi umat Islam,” demikian pernyataan resmi Kementerian Haji dan Umrah.

Platform Nusuk dapat diakses melalui situs umrah.nusuk.sa dan aplikasi di Google Play serta App Store.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.