Koma.id– Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperketat pengawasan impor ilegal dan membentuk Desk Ketenagakerjaan mendapat apresiasi dari Analis Politik dan Hukum Boni Hargens.
Boni menilai langkah tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam memperkuat penegakan hukum di sektor ketenagakerjaan sekaligus mendukung perlindungan industri dan pekerja domestik. Sebelumnya, Sigit menegaskan pengawasan impor akan diperketat mulai dari pintu masuk pelabuhan, kelengkapan dokumen hingga peredaran barang di pasar.
“Desk ini merupakan konkretisasi nyata dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum di sektor ketenagakerjaan, yang pada saat yang sama mencerminkan komitmen moral institusi untuk berpihak pada nasib para buruh domestik serta mendukung kebijakan pemerintah dalam penguatan industri dalam negeri,” ujar Boni.
Menko PMK: Wajib Halal Mulai Oktober 2026 untuk Lindungi Masyarakat dan Perkuat Kepercayaan
Polri juga mendorong pendekatan lintas kementerian dan lembaga untuk menghadapi tekanan terhadap industri tekstil nasional. Desk Ketenagakerjaan turut disiapkan sebagai mekanisme untuk mempercepat penyelesaian persoalan dan sengketa ketenagakerjaan yang membutuhkan kepastian hukum.








